fbpx

Mobil atau Garasi, Mana yang Lebih Didahulukan?

mobil-parkir-diluar-garasi

Mobil atau garasi, mana yang lebih didahulukan? Pertanyaan ini seharusnya sudah dapat terjawab, namun ada kalanya masih dapat dimaklumi jika memang tidak menggangu pengguna jalan lainnya dan tentu bagi pemilik mobil yang belum memiliki garasi ada usaha untuk menyediakannya.

Saat ini sebagian pemilik mobil ada yang tengah menjadi perbincangan, bahkan hingga viral. Permasalahan sebenarnya hanya sepele, yaitu kesadaran dari pemilik mobil itu sendiri yang tidak ada usaha untuk menyediakan garasi kendaraan kesayangannya. Bukan hanya merugikan pengguna jalan lainnya, tanpa disadari sebenarnya pemilik mobil itu telah merugikan dirinya sendiri.

Sudah banyak kejadian jika mobil yang diparkir di bahu jalan terkena serempet oleh pengendara lainnya, minimal akan ada bekas gores menghiasi body mobilnya. Mobil yang diparkir di depan rumah yang jalannya bukan menjadi jalur utama mungkin masih aman, tapi bagi yang berada di jalur utama sebaiknya berfikir dua kali, yang pasti jika hal itu memang terjadi jangan salahkan pengendara yang tidak sengaja melakukannya.  

Beberapa Tipe Pemilik Mobil

Alasan utama pemilik mobil memarkir mobilnya di bahu jalan depan rumah sudah pasti karena tidak tersedianya garasi, walaupun hal itu dapat diusahakan jika memang ada niat untuk memiliki garasi sendiri. Ada beberapa tipe pemilik mobil yang terpantau ada di Indonesia, tipe pertama yaitu pemilik mobil yang memiliki garasi luas; tipe kedua yaitu pemilik mobil yang memiliki garasi terbatas; tipe ketiga yaitu pemilik mobil yang memiliki garasi tetapi tidak dimanfaatkan dengan maksimal; tipe keempat yaitu pemilik mobil yang tidak memiliki garasi dan mobilnya terparkir di bahu jalan; tipe kelima yaitu pemilik mobil yang tidak memiliki garasi tetapi menyewa lahan parkir.

Untuk pemilik mobil tipe pertama dan kedua tidak ada masalah bagi pengguna jalan lainnya, walaupun untuk tipe kedua biasanya mobil yang diparkir terpaksa masih harus berada diluar garasi sebagian. Begitu juga dengan para pemilik mobil tipe kelima, bahkan untuk yang tipe ini perlu diberikan apresiasi, karena ada usaha untuk memarkir mobilnya di tempat aman agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Untuk tipe ketiga dan keempat adalah dua tipe yang paling banyak mengganggu pengguna jalan lainnya, bahkan hingga menimbulkan masalah dengan warga di lingkungan rumahnya. Sudah menjadi rahasia umum jika jalan-jalan yang ada di Indonesia terutama jalan perumahan, memiliki kondisi dengan luas jalan yang terbatas, ditambah lagi dengan begitu banyaknya persimpangan jalan. Sehingga dalam kondisi seperti ini tentu akan sangat mengganggu jika ada mobil yang terparkir di bahu jalan, walaupun dalam waktu yang tidak lama.

Dari kelima tipe pemilik mobil berdasarkan parameter dampak terhadap pengguna jalan, pemilik mobil tipe ketiga adalah yang perlu mendapatkan tindakan tegas, bagaimana tidak? sudah memiliki garasi tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Apa yang mereka lakukan dapat dikatakan dengan sikap arogan, karena mereka tidak memiliki rasa toleransi pada pengguna jalan lainnya dan mereka tidak sadar jika jalan yang ada di depan rumahnya adalah jalan umum, bukan jalan milik pribadi. Garasi yang seharusnya untuk mobil pada umumnya mereka gunakan untuk memarkir motor yang menjadi kendaraan tambahan, padahal hal itu dapat diatur sedemikian rupa agar mobilnya tidak terparkir di bahu jalan dan menggangu pengguna jalan lainnya. 

Mobil parkir sembarangan di jalan sempit yang dikeluhkan oleh warga - Gambar diambil dari otomotif.kompas.com

Dampak dari Sikap Arogan Parkir Mobil di Bahu Jalan

Parkir mobil disembarang tempat tentu akan menimbulkan dampak bagi pengguna jalan lainnya, walaupun dalam waktu sebentar, apalagi jika dalam waktu yang cukup lama. Dampak yang ditimbulkannya sudah pasti adalah dampak yang tidak diinginkan oleh hampir semua orang. Yang sangat mengherankan adalah mereka sepertinya tidak sadar atau sebenarnya sudah sadar, namun mereka hanya cukup dengan menutup mata dan telinga seperti yang pura-pura tidak tahu atau tidak peduli.

Walaupun jalan berada tepat di depan rumah, tetap saja itu adalah milik umum, bukan milik pribadi yang dapat dimanfaatkan dengan sesuka hati sendiri. Dampak kemacetan dan terganggunya lalu lintas akibat adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan sangatlah memprihatinkan. Bayangkan berapa banyak orang yang terbuang waktunya hanya untuk menghadapi kemacetan akibat prilaku konyol seperti itu. Bahkan karena hal konyol itu dapat membuat terjadinya kecelakaan akibat dari bertambah sempitnya lebar jalan yang mengakibatkan terbenturnya dua kendaraan dari arah yang berbeda.

Ada yang mengatakan prilaku seperti ini sangat wajar terjadi di Indonesia, jadi cukup jalani dan nikmati saja. Jika memang seperti itu dan adanya kesan seperti dibiarkan begitu saja, artinya kita sebagai warga negara bangsa ini tidak menginginkan adanya kemajuan, karena dari hal seperti ini saja tidak ada rasa kesadaran dan toleransi. Peraturan untuk masalah klasik ini seharusnya dapat diterapkan secara konsisten dengan melibatkan perangkat pemerintah mulai dari tingkat Kecamatan.

Sosialisasikan peraturan terlebih dulu dan berikan waktu bagi para pemilik mobil type 3 dan 4 untuk bebenah terlebih dahulu. Setelah waktu untuk bebenah telah diberikan, selanjutnya jalankan sanksi yang sudah tercantum dalam peraturan dengan tegas. Jadi dapat disimpulkan, sebelum memiliki mobil sebaiknya kita harus menyiapkan garasinya terlebih dahulu, supaya kita tidak menjadi pemilik mobil yang menggangu pengguna jalan lainnya.

RECOMMENDED STORIES

Alevizone.com

Cyber Media & Online Store for Men’s Lifestyle

Copyright 2019